Bab 14 - Mengenal Lambang Koperasi Indonesia
Mengenal Lambang Koperasi Indonesia
Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia
dalam “International Year of Cooperatives” Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara
Barat, 23-25 Mei 2012. Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan
pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor
SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo
Koperasi Indonesia.
Menteri
Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor
02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi
Indonesia.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Syarief Hasan mengatakan,
lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi
kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia.
Gambar
bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang,
cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya,
serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi. Lambang
Koperasi Indonesia
yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan
kesan kalem.
Lambang Koperasi Lama
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang
Koperasi Lama:
- Gerigi roda/ gigi roda memiliki makna upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon anggota dengan memenuhi persyaratannya
- Rantai (disebelah kiri) memiliki makna ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah koperasi adalah pemilik koperasi tersebut, maka semua anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesame anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka makna Padi dan Kapas akan mudah diperoleh
- Kapas dan Padi (di sebelah kanan) memiliki makna kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan).
- Timbangan memiliki makna keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi symbol hukum. Semua anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai
- Bintang dalam perisai memiliki makna dalam perisia yang dimaksud adalah Pancasila, yang merupakan landasan idiil koperasi. Anggota koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”, dan Bintang bisa diartikan “hati”
- Pohon Beringin memiliki makna symbol kehidupan sebagaimana pohon dalam gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang menjadi nilai hidup yang harus Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup
- Koperasi Indonesia memiliki makna koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan koperasi Negara lain. Tata kelola dan tata kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata nilai sendiri
- Warna Merah Putih menjadi background logo yang menggambarkan sifat nasional Indonesia
Lambang Koperasi Baru
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang
Koperasi Baru:
- Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
- Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
- Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
- Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
- Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
- Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
- Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
- Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
- Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
- Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
- Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
- Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
- Tata Warna:
- Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
- Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
- Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
- Perbandingan skala 1 : 20.
Sumber
:
http://cintakoperasi.wordpress.com/2012/08/14/lambang-koperasi-indonesia/
http://dontcallmeinez.blogspot.com/
http://dontcallmeinez.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar